IPOL.ID – Direktur Utama PT Surveyor Indonesia periode 2015-2018, M Arief Zainuddin menghadiri pemeriksaan di Gedung Bundar pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (17/11).
Arief diperiksa untuk kali kedua dalam kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi di PT Surveyor Indonesia.
“Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tindak pidana korupsi dimaksud,” ujar Kapuspenkum, Ketut Sumedana.
Dalam hal itu, kata dia, Kejagung juga memeriksa dua saksi lainnya yang berasal dari unsur BUMN dan swasta.
“Kedua saksi adalah Direktur Operasional PT Surveyor Indonesia periode 2015-2018, BI dan Direktur Utama PT Synerga Tata Internasional, LHL,” tambah Sumedana.
Sejauh ini, Kejagung belum menetapkan satu orang pun tersangka meski telah memeriksa puluhan saksi. Bahkan, Kejagung juga telah menggeledah sejumlah lokasi pada 27 Oktober 2022 dan 28 Oktober 2022.
Di antaranya, Kantor PT Surveyor Indonesia, Kantor PT Asuransi Jasaraharja Putera dan Kediaman Bambang Isworo selaku Direktur Utama PT Jasaraharja Putera.
“Dari hasil penggeledahan telah ditemukan dokumen-dokumen penting yang saat ini masih dipelajari tim penyidik,” tandas mantan Wakajati Bali tersebut.(Yudha Krastawan)