Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gelapkan Gaji Ratusan Juta, PNS Dicokok Tim Tabur Kejaksaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Gelapkan Gaji Ratusan Juta, PNS Dicokok Tim Tabur Kejaksaan
Hukum

Gelapkan Gaji Ratusan Juta, PNS Dicokok Tim Tabur Kejaksaan

Farih
Farih Published 17 Nov 2022, 12:00
Share
2 Min Read
2b56ed52 5af8 4409 9d06 6ae50687516d
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, berinisial EW yang ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan RI. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, berinisial EW ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan RI. EW ditangkap di Jalan Perintis Kemerdekaan No 156 Padang Matinggi, Padang Sidempuan, Rabu (16/11) malam.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menerangkan, EW merupakan tersangka penggelapan gaji dan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) PNS pada Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, tahun 2016-2017. Perbuatan tersangka merugikan sebanyak 20 PNS sebesar Rp 264.254.000.

Namun saat dipanggil sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin, tersangka memilih mangkir alias tidak datang.

“Tersangka tidak datang memenuhi panggilan sebanyak tiga kali secara patut, dan oleh karenanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Sumedana di Jakarta, Kamis (17/11).

Baca Juga

Sosialisasi secara daring terkait program belajar PNS. Foto: Dok Humas
Kemdiktisaintek Tetapkan Mekanisme Tugas Belajar PNS 2026, Perkuat SDM Profesional dan Berdampak
Purbaya Belum Putuskan Kenaikan Gaji PNS 2026
Gaji PNS Bisa Naik Lagi? Ini Jawaban Purbaya

Setelah dipastikan keberadaan tersangka berdasarkan pemantauan yang intensif, Tim langsung bergerak cepat untuk melakukan pengamanan.

Saat itu juga tersangka EW segera dibawa menuju Kejari Musi Banyuasin guna proses penyelesaian penanganan perkara.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: penggelapan gaji, PNS, Tim Tabur Kejaksaan Agung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 16289e1d fcb3 4754 82b1 5b9e5fd19825 Mensos Usulkan Mobil Khusus untuk Disabilitas Jakarta
Next Article Olimpiade Kabar Gembira, IOC Dukung Keinginan Indonesia Tuan Rumah Olimpiade 2036

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260424 172624
Nasional

Babak Final Penaburnesia 2026 Meriah dan Keren, Lazuardi: Kalian Semua Pemenang

Hukum
KPK Dalami Kerugian Negara Terkait Korupsi Dinas PUPR Mempawah
24 Apr 2026, 15:05
Headline
Jakarta Padamkan Lampu Serentak Besok Malam, Ini Titik Lokasinya
24 Apr 2026, 14:33
Headline
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri
24 Apr 2026, 13:35
Jakarta Raya
Viral Keributan 2 Pria di KRL, Diduga Dipicu Salah Paham
24 Apr 2026, 17:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?