IPOL.ID – Lantaran menggondol harta benda di rumah kosong di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Jajaran unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mampang Prapatan berhasil meringkus empat pelaku pencurian, Jumat (11/11).
Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, AKP Budy Bowo Leksono mengatakan, Keempat tersangka yakni berinisial TF, 26, RM, 24, DS, 26, dan MA, 19. Mereka berhasil ditangkap di hari yang sama dilokasi berbeda di kawasan Jakarta Selatan dan Depok pada Kamis (10/11)
kemarin.
“Dari empat tersangka ini, ada satu tersangka dengan inisial DS yang merupakan penadah dan 3 tersangka berinisial TF, RM dan MA yang melakukan pelaku tindak pindana tersebut,” ungkap Budy pada Jumat (11/11).
Budy menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan oleh kawanan ini terjadi pada 3 November 2022 sekitar pukul 05.30 WIB di halaman rumah di kawasan Kecamatan Mampang Prapatan. Kawanan pelaku berhasil menggondol sebuah sepeda motor jenis matic dan dua buah telepon genggam.
“Pelaku memasuki rumah kosong tersebut dengan cara memanjat pagar, saat pelaku memasuki rumah melewati kaca jendela, mereka mengambil dua buah HP yang tergeletak diatas meja dan juga kunci sepeda motor,” kata Budy.