IPOL.ID – Jordi Amat Maas dan Sandy Walsh, calon pemain naturalisasi Indonesia, akan menjalani sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) hari ini, 17 November 2022.
Jordi dan Sandy akan disumpah sebagai WNI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham), Kramat Jati, Jakarta Timur.
Keduanya telah menjalani beberapa rangkaian proses. Diawali dengan interview di Badan Intelejen Negara (BIN), kemudian menjalani tes kesehatan atau medical check up di sebuah rumah sakit di Jakarta, mereka juga sebelumnya sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi III dan Komisi X DPR RI.
Kemudian terakhir, pada 9 November 2022 surat keputusan Presiden RI telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Keppres atas nama Sandy bernomor lima sedangkan Jordi dengan nomor enam.
Keppres tersebut telah diserahkan ke Menpora Zainudin Amali dan Kemenkumham Yasonna Hamonangan Laoly untuk ditindaklanjuti.
Selepas pengambilan sumpah nanti, keduanya sah menjadi seorang WNI.
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyambut baik kedua pemain itu bakal menjadi WNI.