IPOL.ID – Sejumlah jadwal persidangan terpaksa harus ditunda sehubungan rencana evaluasi pengamanan dan persidangan antara Kejaksaan RI dengan Mahkamah Agung RI. Penundaan jadwal persidangan tersebut diberlakukan selama sepekan terhitung sejak Senin (14/11) hingga Jumat (18/11) mendatang.
Tak hanya untuk perkara Ferdy Sambo cs, penundaan jadwal persidangan juga berlaku untuk perkara-perkara lain yang menarik perhatian masyarakat.
“Bahwa berdasarkan hasil komunikasi saya dengan Jampidum dan Kajati DKI, ternyata akan dilakukan evaluasi proses persidangan yang menarik perhatian masyarakat terhadap beberapa perkara, untuk itu beberapa persidangan dalam minggu ini dilakukan resechedule termasuk perkara FS dkk,demikian untuk dijadikan maklum,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam pesan singkatnya, Sabtu (12/11).
Diberitakan sebelumnya, sidang lanjutan perkara pembunuhan yang menyeret Ferdy Sambo cs akan ditiadakan atau ditunda selama seminggu. Sidang yang semestinya digelar pada Senin (14/11) hingga Jumat (18/11), ditunda menjadi Senin (21/11) hingga Jumat (26/11).