Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Skandal Suap CPO: Kejagung Tetapkan 3 Hakim Sebagai Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Skandal Suap CPO: Kejagung Tetapkan 3 Hakim Sebagai Tersangka
Headline

Skandal Suap CPO: Kejagung Tetapkan 3 Hakim Sebagai Tersangka

Farih
Farih Published 14 Apr 2025, 08:28
Share
2 Min Read
Kejagung tetapkan tiga hakim sebagai tersangka kasus dugaan suap. Foto: Tangkapan layar YouTube Kejaksaan RI
Kejagung tetapkan tiga hakim sebagai tersangka kasus dugaan suap. Foto: Tangkapan layar YouTube Kejaksaan RI
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dugaan suap perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Pada Minggu (13/4) malam, Kejagung menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Ketiga hakim yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM).

“Berdasarkan alat bukti yang cukup, sudah diperiksa tujuh orang saksi, maka pada Minggu (13/4) malam, penyidik menetapkan tiga orang tersangka,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejagung, Senin (14/4) dini hari.

Baca Juga

IMG 20260521 WA0045
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa ketiga hakim diduga menerima suap miliaran rupiah yang diberikan melalui Muhammad Arif Nuryanta (MAN), Wakil Ketua PN Jakarta Pusat saat itu, yang juga telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hakim, hakim tersangka, Kejagung, kejaksaan agung, PN Jakpus, Suap, suap cpo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Layanan SIM Keliling. Foto: dok. TMC Polda Metro SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 14 April 2025
Next Article MARC MARQUEZ - Aksi Pembalap Ducati Lenovo Team Marc Marquez di Sirkuit Buriram seri MotoGP Thailand 2025. Hasil MotoGP Thailand 2025 lengkap Klasemen MotoGP 2025 terbaru Marc Marquez menggila di Buriram pada Minggu 1 Maret 2025. Begini kata Marquez usai Menjuarai MotoGP Qatar 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Jakarta Raya
Kejar 20 Target Ranperda Pada 2026, Bapemperda Geber Pembahasan di Triwulan II
24 May 2026, 13:24
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?