Meski tak punya peluang besar untuk meningkat, Eddy menilai tenaga kerja di sektor hulu punya peran yang jauh lebih krusial dalan keberlangsungan industri kelapa sawit. Apabila ada hambatan di hulu, maka seluruh proses juga akan terhambat.
Terlepas dari sektor hulu dan hilir, tenaga kerja di industri kelapa sawit pun terbagi atas tenaga kerja langsung, yakni pekerja di pabrik kelapa sawit, serta tenaga kerja pendukung, mulai dari angkutan baik darat ataupun laut. “Untuk ke depan, tenaga kerja yang meningkat hanya di sektor hilir sebab di hulu ada moratorium praktis tidak ada perluasan kebun,” tandas Eddy.
Sebelumnya, Bappenas pada 2018 pernah menyebutkan, industri kelapa sawit ini mampu menyerap 16,2 juta orang tenaga kerja dengan rincian 4,2 juta tenaga kerja langsung dan 12 juta tenaga kerja tidak langsung.
Terpisah, Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Tadjudin Nur Effendi menilai penyerapan tenaga kerja sawit Indonesia masih memiliki potensi untuk meningkat.
“Angkanya besar karena mayoritas di Sumatera Utara, Riau, kemudian di beberapa tempat di Kalimantan itu kan kebun kelapa sawit cukup besar,” tutur Tadjudin melalui sambungan telepon pada wartawan.