“Alhamdulillah, kinerja investasi DKI Jakarta mencatatkan hasil yang positif. Secara kumulatif realisasi investasi PMA dan PMDN DKI Jakarta periode Januari sampai dengan September 2022, sebesar Rp 108,9 triliun,” katanya.
Hal ini, ucap Benni, menjadi salah satu bukti transformasi perekonomian melalui kebijakan Undang- Undang Cipta Kerja dan juga keberhasilan Pemprov DKI Jakarta dalam menangani kasus COVID-19 secara optimal selama 2 tahun terakhir.
“Terjaganya pertumbuhan investasi ini membuat kami yakin bahwa DKI Jakarta mampu menyentuh target realisasi investasi 2022, sebesar Rp 124,5 triliun,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk realisasi investasi PMA dan PMDN Provinsi DKI Jakarta Triwulan III (periode Juli sampai dengan September) tahun 2022 tercatat mencapai Rp 28,4 triliun yang terdiri dari PMA sebesar USD 0,97 miliar atau setara dengan Rp 14 triliun dan PMDN sebesar Rp 14,4 triliun.
Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada periode yang sama, jumlah realisasi investasi yang diperoleh adalah Rp 23,9 triliun. Dengan demikian, telah terjadi peningkatan nilai realisasi investasi sebesar 18,8 persen pada triwulan ketiga di tahun ini.