IPOL.ID – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta melanjutkan sidang perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya termasuk minyak goreng periode Januari 2021 hingga Maret 2022.
Dalam persidangan kali ini, Pengadilan Tipikor mengorek keterangan lima saksi untuk terdakwa Indragiri Wisnu Wardhana, mantan Dirjen Perdagangan Luar Negri Kementerian Perdagangan RI.
Kelima saksi yang dihadirkan antara lain, Direktur PT Sari Agrotama Persada (perusahaan distribusi barang yang terafiliasi dengan Wilmar Group), Thomas Tonny Muksim; Staf Ekspor PT Multimas Nabati Asahan (Wilmar Group), Widhiyana Kuswira dan Head Ekspor Impor PT Multimas Nabati Asahan, Lie Tjui Tjien.
“Lalu, Sales Manager PT Sari Agrotama Persada, Armand dan Presiden Direktur (Presdir) PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, PT Sinar Alam Permai, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Wilmar Bioenergi Indonesia (perusahaan terafiliasi dengan Wilmar Group), Erik,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (11/11).
Dari keterangan para saksi, Wilmar Group yang terdiri dari PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Multimas Nabati Asahan, PT Sinar Alam Permai, dan PT Wilmar Bioenergi Indonesia pernah mengajukan 11 persetujuan ekspor CPO dan turunannya
Selain itu juga diketahui, kelima perusahaan tersebut memiliki kewajiban distribusi minyak goreng sebanyak 240.890.633 kg sebagaimana yang dituangkan di dalam surat realisasi distribusi barang ke dalam negeri yang ditandatangani oleh Thomas Tonny Muksim.
“Hal itu itulah yang kemudian dijadikan syarat untuk mengajukan persetujuan ekspor ke Kementerian Perdagangan RI,” papar Sumedana mengutip keterangan para saksi yang diperiksa.
Kenyataannya, PT Sari Agrotama Persada yang juga terafiliasi dengan Wilmar Group selaku perusahaan yang ditunjuk hanya menyalurkan minyak goreng sebanyak 140.050.000 kg.
Oleh karenanya, PT Sari Agrotama Persada belum mendistribusikan seluruh pesanan terkait kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) sebanyak 240.890.633 kg.
“Karena pada Januari 2022 hingga Maret 2022 tidak ditemukan atau ada stok minyak goreng yang ditemukan di PT SATP (Sari Agrotama Persada),” jelas Sumedana.(Yudha Krastawan)