Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Seret 2 Tersangka Penyuap Dirut PT Inhutani V ke Pengadilan Tipikor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Seret 2 Tersangka Penyuap Dirut PT Inhutani V ke Pengadilan Tipikor
Hukum

KPK Seret 2 Tersangka Penyuap Dirut PT Inhutani V ke Pengadilan Tipikor

Iqbal
Iqbal Published 29 Oct 2025, 13:36
Share
2 Min Read
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada PN Jakarta Pusat. Fork: Dok PN Jakarta Pusat
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada PN Jakarta Pusat. Fork: Dok PN Jakarta Pusat
SHARE

IPOL.ID – Penanganan kasus dugaan suap pengelolaan hutan di PT Inhutani V memasuki babak baru. Dua tersangka penyuap Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady segera menghadapi sidang dakwaan pada Selasa (11/11/2025) mendatang.

“Bahwa majelis hakim telah menetapkan hari sidang pertama/pembacaan dakwaan akan dilaksanakan pada 11 November 2025,” ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).

Adapun kedua tersangka yang akan disidang itu adalah Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML), Djunaidi Nur dan Asisten Pribadi Djunaidi sekaligus staf perizinan SB Grup, Aditya Simaputra.

Selain Djunaidi dan Aditya, KPK telah menetapkan satu tersangka lainnya atas nama Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady. Namun tersangka penerima suap tersebut belum dilimpahkan ke pengadilan.

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo

Adapun kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sembilan orang di Jakarta. OTT tersebut terkait dengan kasus suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan PT Inhutani V.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dirut, kpk, pengadilan tipikor, Penyuap, PT Inhutani V
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi. WEGE. Wika Gedung. Foto: net WEGE Garap Proyek Kantor OJK Sumut Senilai Rp144 Miliar
Next Article menag vatikan Diundang Vatikan, Menag Kenang Persahabatannya dengan Paus Fransiskus

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?