IPOL.ID – Jajaran Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, mengamankan seorang perempuan berinisial NS, 30, pelaku penganiayaan terhadap korban karyawati penumpang angkutan perkotaan JakLingko 49 rute Lebak Bulus-Cipulir, Pesanggrahan, Sabtu (23/5/2026).
Korban karyawati cantik berinisial BI, 27, dilaporkan saat kejadian ditampar dan ditendang oleh pelaku yang juga perempuan ketika angkutan Jaklingko melintasi kawasan Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Kamis (21/5) lalu.
Tidak terima dengan tindak penganiayaan dialaminya, lantas BI melaporkannya ke Polsek Metro Pesanggrahan. Dalam kasusnya, aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Terduga pelaku sudah kami amankan, terduga pelaku sendiri perempuan berinisial NS penumpang angkutan perkotaan,” ungkap Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolsek Pesanggrahan, Sabtu siang.
Lebih lanjut, Seala menegaskan, berdasarkan pengakuan korban, tindak penganiayaan terjadi saat perempuan karier itu menumpang angkutan JakLingko 49 dari kawasan Arhanud untuk menuju tempatnya bekerja di kawasan Cipulir pada Kamis sekitar pukul 10.00 WIB.
