Merespons hal itu, korban lalu mengambil handphone dan merekam pelaku. Meski begitu, pelaku bahkan menantang.
“Pelaku lantas kembali menampar korban sebanyak dua kali dan menendang korban,” ungkap Seala.
Cekcok mulut antara korban dan pelaku tak terhindari. Laju angkutan JakLingko pun terhenti dan seluruh penumpang diturunkan. Saat korban hendak turun, pelaku kembali menendangnya.
“(Tendangan) mengenai lengan kiri korban. Korban hampir membalas pelaku, tapi dilerai oleh penumpang lain. Setelah itu, seluruh penumpang kembali balik ke dalam mobil, kecuali pelaku NS,” tukas Seala.
Korban kembali melanjutkan perjalanan dan turun di kawasam Cipulir. Dia selanjutnya mendatangi Polsek Pesanggarahan dan melaporkan penganiayaan dialaminya.
Sejurus Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pesanggrahan menindaklanjuti laporan korban. Selang satu hari kemudian atau pada Jumat (22/5/2026), personel Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan mengamankan pelaku NS dari rumahnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“Pelaku NS berikut orang tuanya dibawa ke Polsek Pesanggrahan untuk dimintai keterangan,” tegas Seala.
