IPOL.ID – Presiden Jokowi akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh bangsa. Kelima tokoh tersebut dipilih berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi.
Hal itu disampaikan Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (3/11/2022).
“Hari ini Bapak Presiden memutuskan tahun ini memberikan lima (gelar pahlawan nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa,” jelas Mahfud seperti dikutip dari keterangan pers Sekretariat Presiden.
“(Kelima tokoh bangsa) telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat,” lanjutnya.
Adapun kelima nama tokoh yang akan dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional, antara lain:
1. DR dr H R. Soeharto dari Jawa Tengah
2. KGPAA Paku Alam VIII
3. dr Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat.
4. H Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara
5. KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat