Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PLN Serap Produk Olahan Sampah dari UMKM untuk Bahan Cofiring PLTU Tarahan Lampung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > PLN Serap Produk Olahan Sampah dari UMKM untuk Bahan Cofiring PLTU Tarahan Lampung
Ekonomi

PLN Serap Produk Olahan Sampah dari UMKM untuk Bahan Cofiring PLTU Tarahan Lampung

Iqbal
Iqbal Published 03 Nov 2022, 20:40
Share
2 Min Read
pln umkm
PLN mendorong masyarakat mengolah sampah menjadi pengganti sebagian batu bara sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) atau cofiring. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – PT PLN (Persero) melibatkan masyarakat dalam mewujudkan operasional kelistrikan yang ramah lingkungan. Melalui program pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), PLN mendorong masyarakat mengolah sampah menjadi pengganti sebagian batu bara sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) atau cofiring.

PLN memberdayakan UMKM sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di Sumatera Selatan untuk mengolah municipal solid waste (MSW) menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) sebagai bahan cofiring di PLTU Tarahan.

“Dalam menuju transisi energi bersih, kami tidak berjalan sendiri. PLN secara nyata berkolaborasi dengan melakukan pembedayaan masyarakat serta memanfaatkan sampah di sekitar PLTU menjadi bahan bakar pembangkit listrik, sehingga program ini memberikan dampak yang luar bisa bagi PLN, lingkungan dan masyarakat,” kata General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (UIKSBS), Djoko Mulyono.

Sebelumnya, PLN telah melakukan pelatihan pengolahan MSW menjadi BBJP sebagai bahan bakar cofiring di PLTU Tarahan pada bulan Agustus lalu. Hasilnya sebanyak 2,5 ton produk BBJP tersebut telah digunakan untuk memproduksi listrik.

Baca Juga

Tampak salah satu muka Kantor PLN Pusat yang berada di daerah Kebayoran Baru, Jakarta. Foto: Dok PLN
Sistem Kelistrikan PLN Sumatera Utara, Siap Layani Periode Idul Fitri 2026
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile
Angkat Tema ‘Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat’, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya Terbaik
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: energi bersih, Pemberdayaan UMKM, PLTU Tarahan, PT PLN (Persero)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 63634e20f0fe3 Jokowi Anugerahkan 5 Tokoh Ini Gelar Pahlawan, Siapa Saja?
Next Article WhatsApp Image 2022 11 03 at 15.45.17 1 Ojol Diamankan Petugas Lapas, Antar Sandal Jepit Isi Sabu

TERPOPULER

TERPOPULER
kru pertamina
Nasional

Kapal Tanker Pertamina Diawaki Kru Asing, Pengakuan Pelaut Indonesia di Selat Hormuz Viral

Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Nusantara
Tragis! Santri SMP Meninggal Diduga Jatuh dari Ketinggian di Pesantren
21 Apr 2026, 10:55
Jabodetabek
Cek Ulang Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 21 April 2026
21 Apr 2026, 07:27
Jabodetabek
Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Depok Hari Ini
21 Apr 2026, 08:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?