Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Garap Dua Pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Serang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Garap Dua Pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Serang
Hukum

Kejagung Garap Dua Pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Serang

Bambang
Bambang Published 09 Nov 2022, 20:00
Share
1 Min Read
gedung bundar
Gedung Bundar (kiri) dan Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung (kanan). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung melalui penyidik pidana khusus memeriksa dua pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Banten, Rabu (9/11). Kedua pejabat itu adalah MN selaku Kepala Seksi Pendaftaran Hak Pertanahan dan N selaku Kepala Seksi Hukum.

Keduanya diperiksa untuk tiga dari delapan tersangka dugaan korupsi penggunaan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020.

“Diperiksa atas nama tersangka KJH, tersangka H dan tersangka JS,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (9/11).

Ketiga tersangka tersebut merujuk pada Kristadi Juli Hardjanto (KJ) selaku pensiunan karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast, Hasnaeni atau wanita emas selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical (MMM) dan Jarot Subana (JS) selaku Direktur Utama PT Waskita Beton Precast.

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Ketut Sumedana. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA
BPDP Bersama Haisawit Dorong Penguatan UMKM Desa Wisata di Tanjung Lesung, Banten

Adapun pemeriksaan kedua pejabat itu untuk memperkuat pembuktian adanya penyimpangan atau penyelewengan dana perusahaan BUMN tersebut.

“Termasuk untuk melengkapi pemberkasan perkara tersebut,” tandas Sumedana.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: banten, dua pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Kejagung Garap Dua Pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, kejaksaan agung, penyidik pidana khusus
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article damkar Diduga Korsleting Listrik, Bus Transjakarta Terbakar di Jalan Pemuda, Rawamangun
Next Article nuklir Mengkomunikasikan Pemanfaatan dan  Pengawasan Nuklir di Indonesia 

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Headline
Kunjungi Miangas, Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Seluruh Indonesia
09 May 2026, 15:51
Olahraga
Alexander Pulalo dan Iskandar Gelar coaching clinic di Depok, SSB Mampang FC Bangun Mimpi Pesepak Bola Muda
09 May 2026, 15:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?