Adapun ketujuh perusahaan itu, di antaranya Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo dan PT Excelsia Mitraniaga Mandiri serta PT ZTE Indonesia.
“Dari hasil penggeledahan telah ditemukan dokumen-dokumen penting yang saat ini masih dipelajari tim penyidik,” pungkas Sumedana.(Yudha Krastawan)