IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua lokasi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) tahun 2020-2022.
Kedua lokasi yang digeledah, antara lain Kantor Kemenkoinfo yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat dan Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Dari penggeledahan itu, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud,” kata Kapuspenkum, Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (7/11).
Penggeledahan tersebut bukan kali pertama dilakukan oleh Kejagung. Sebab, penyidik juga pernah menggeledah tujuh perusahaan operator telekomunikasi pada 31 Oktober 2022 hingga 2 November 2022.
Upaya paksa itu dilakukan untuk memperkuat bukti rasuah dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya oleh Kemenkoinfo tahun 2020-2022.
Adapun ketujuh perusahaan itu, di antaranya Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo dan PT Excelsia Mitraniaga Mandiri serta PT ZTE Indonesia.
“Dari hasil penggeledahan telah ditemukan dokumen-dokumen penting yang saat ini masih dipelajari tim penyidik,” pungkas Sumedana.(Yudha Krastawan)