IPOL.ID – Kejaksaan RI mengirim bantuan kemanusiaan kepada korban bencana alam gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11). Bantuan yang disalurkan melalui program “Kejaksaan RI Peduli” itu berupa uang tunai sebesar Rp400 juta dan paket sembako.
Paket sembako diantar melalui tiga unit truk itu berisi beras, minyak goreng, kecap, gula, kopi, teh, makanan siap konsumsi, air mineral, biskuit, mi instan, obat-obatan.
Kejaksaan juga mengirimkan tenda serta sarana pendukung operasional kantor seperti komputer dan printer. Adapun bantuan kemanusiaan ini dikirimkan melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang nantinya diberikan kepada warga Kabupaten Cianjur.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, bantuan kemanusiaan ini merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas korps Adhyaksa.
Dia berharap bantuan dapat menumbuhkan rasa simpati dan mendorong seluruh warga Adhyaksa untuk membantu saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah.
“Dengan ketulusan hati, hari ini kita melepas bantuan kemanusiaan berupa 1.000 paket untuk korban bencana alam gempa bumi di Cianjur. Walau tidak seberapa dan tidak akan mampu menghapus rasa duka seluruh korban, kami berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk meringankan beban korban,” ujar Burhanuddin saat melepas keberangkatan Tim Kejaksaan RI Peduli di Menara Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (22/11).