“Setiap dokter wajib mengutamakan pelayanan kepada pasien pada fasilitas pelayanan kesehatan,” tegas Kemenkes.
Di sisi lain, Mahesa Paranadipa, Aliansi Nasional Nakes dan Mahasiswa Kesehatan Seluruh Indonesia, mengatakan aksi damai mengkritisi RUU Kesehatan kali ini ialah untuk menyelamatkan nasib kesehatan bangsa di masa depan.
Dikatakannya, larangan aksi damai oleh Kemenkes bersifat instuisi. Mereka sendiri meminta semua orang yang punya peduli terhadap nasib bangsa dan rakyat ini ke depan untuk ikut bersuara. (ahmad)