IPOL.ID – Protes warga terdampak proyek Jakarta International Stadium (JIS) di Kampung Bayam masih berlarut. Padahal, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan kampung susun Bayam (KSB) untuk mereka. Namun kepastian penempatan KSB masih samar.
Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta masih ragu soal penetapan hak kelola KSB ini. Hal itu berimbas pada nasib warga yang terdampak proyek JIS menjadi terkatung-katung.
VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarif, mengungkapkan, pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan aparatur kewilayahan Jakarta Utara dan calon penghuni.
“Jakpro terus berikhtiar agar warga eks kampung bayam dapat segera menghuni KSB. Jakpro mempercepat proses adminstrasi internal dan koordinasi bersama dinas terkait serta komunikasi dengan warga dilaksanakan secara intensif dan maraton,” kata Syachrial dalam keterangan tertulis, Kamis (24/11).
Hasil pertemuan itu, tegasnya, para pihak bersepakat agar KSB dapat segera ditempati setelah kontrak untuk masa transisi selama 6 (enam) bulan ke depan ditandatangani oleh para calon penghuni, sembari proses penetapan pengelolaan KSB didiskusikan lebih lanjut dengan Pemprov DKI.
“Tentunya hal ini tujuannya agar calon penghuni bisa segera menempati KSB dan pengelolaan KSB dikemudian hari sesuai dengan tata kelola dan peraturan yang berlaku,” katanya.
Selama dua hari ke depan, lanjutnya, Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta akan akan berkomunikasi dengan intensif agar pengelolaan KSB ini segera mendapatkan solusi yang terbaik. Sehingga aturan penggunaan dan pengelolaan dapat mengikuti regulasi yang berlaku di DKI Jakarta.
“Tahapan koordinasi yang perlu dilalui ini cukup panjang, sambil menunggu proses transisi pengelolaan ke Pemprov DKI Jakarta, kami mengupayakan agar warga dapat segera menempati huniannya. Insyaallah, di hari Jumat nanti kami akan kembali bermusyawarah dengan calon penghuni untuk menginfokan perkembangan akhirnya.” jelasnya.
Asep Suwanda, salah satu warga calon penghuni Kampung Susun Bayam tersebut mengatakan, banyak calon penghuni yang meminta kepastian kepada Jakpro mengenai kejelasan kapan rusun bisa dihuni. Sebab, hingga saat ini belum ada realisasi penyerahan kunci hunian itu
Menurut Asep, Pemprov DKI Jakarta melalui Wali Kota Jakarta Utara dan Jakpro menjanjikan, kemarin ada keputusan perihal waktu penghunian.
“Cuman pihak dari Jakpro itu pernah bicara bahwa penyerahan kunci itu tanggal 20 November 2022, tapi sampai saat ini untuk realisasi dari hal tersebut belum ada berita kepastiannya,” katanya.
Sementara itu, kata Asep, hingga saat ini pun Jakpro belum menentukan tarif sewa penyewaan hunian. “Sampai saat ini belum ada nominal dan biaya lainnya, itu belum ada kejelasan,” jelas dia.
Asep hanya bisa berharap, Jakpro dapat mempertimbangkan tarif sewa Kampung Susun Bayam dan melihat kondisi warga dengan memberikan tarif yang murah.
“Karena memang masyarakat di sini kan rata-rata berpenghasilan rendah. Makanya diharapkan juga dari pihak jakpro harus mempertimbangkan tersebut,” ungkapnya. “Kalau kisaran (dari warga) paling antara Rp200.000-300.000 maksimal itu, di luar listrik dan air. Kisarannya kurang lebih sekitar segitulah,” katanya.
Tiga hari sebelum habis masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Bayam ini. KSB dibangun dengan pertimbangan keadilan sosial. Sebab, ketika JIS dibangun, di sampingnya ada Kampung Bayam yang pada waktu itu sudah direncanakan bahwa warga yang tinggal sekitar kawasan tersebut akan menjadi bagian dari kemajuan JIS.
Kampung Susun Bayam terdiri dari 3 blok/massa bangunan dan 4 lantai dengan total 138 unit hunian, di mana 3 unit hunian di antaranya diperuntukkan bagi teman-teman difabel.
Adapun fasilitas penunjangnya unit usaha warga, koperasi dan gudang, musala dan tempat wudu, taman kanak-kanak dan perpustakaan, aula serbaguna, toilet umum, serta ramp difabel. (pin)