IPOL.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjawab polemik kedatangannya menemui Gubernur Papua Lukas Enembe pada Kamis (3/11) lalu.
Firli menegaskan, kedatangannya ke kediaman Lukas Enembe di Koya, Jayapura, Papua guna melakukan pemeriksaan itu bukan berarti dispesialkan.
Dia bilang bahwa kedatangan tim KPK ke Papua hanya untuk menjalankan tugas.
“Tidak ada spesial, semuanya dalam rangka penegakan hukum,” kata Firli, Kamis (10/11).
Firli kembali menegaskan kedatangannya ke rumah Lukas tidaklah melanggar hukum, pasalnya, dirinya datang ke Papua bukan karena kepentingan pribadi.
“Semuanya kita lakukan sesuai dengan asas asas pelaksanaan tugas pokok KPK, apa yang itu disebut dengan kepentingan umum, apa itu disebut kepastian hukum, apakah itu dalam rangka menegakkan keadilan, proporsionalitas, dan juga tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” jelas Firli.
Dia menambahkan, tidak ada yang ditutup-tutupi dalam pertemuan itu, sebab ada empat penyidik dan empat dokter dan direktur penyidikan KPK serta penegak hukum lain di rumah Lukas saat itu.