IPOL.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri disesalkan telah menemui Gubernur Papua, Lukas Enembe. Apalagi, kedatangan pimpinan lembaga antirasuah tak disertai penjemputan paksa terhadap orang nomor satu di Papua.
Pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kedatangan pimpinan lembaga penegak hukum kepada tersangka rasuah itu telah menjatuhkan marwah dan martabat KPK.
“Dia (Firli Bahuri) merasa KPK sebagai lembaga pemerintahan biasa seperti Kepolisian dan Kejaksaan, sehingga begitulah tingkahnya menghadapai tersangka dengan negosiasi,” kata Fickar saat dihubungi, Minggu (6/11).
“Kasihan nasib KPK menjadi lembaga yang konvensional, sejarah akan mencatat inilah marwah KPK yang paling rendah di tangan ketuanya. Saya juga heran komisioner yang lain kok diam saja,” tutur Fickar.
Dia pun mengingatkan, bahwa KPK adalah lembaga penegak hukum yang independen, sehingga dalam memanggil seseorang sebagai tersangka harus mengacu kepada ketentuan hukum yang berlaku.