IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng rektor kampus negeri guna membuat komitmen pemberantasan korupsi. Tindakan kotor di dunia pendidikan harus dihentikan.
“Forum ini juga diinisiasi para rektor, guru besar. dan akademisi yang diharapkan mewakili tujuan untuk membangun budaya antikorupsi perguruan tinggi,” kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam keterangan tertulis, Kamis (17/11).
Pihaknya berharap kolaborasi KPK dan para rektor kampus negeri ini bisa meningkatkan integritas di dunia pendidikan. Kesepakatan ini juga diyakini bisa meningkatkan integritas alumni kampus negeri.
“KPK telah memfasilitasi forum ini untuk diskusi tentang perumusan rencana aksi penguatan integritas PTN (perguruan tinggi negeri) dan PTKIN (perguruan tinggi keagamaan islam negeri),” sebut Wawan.
Ketua KPK Firli Bahuri meminta kampus negeri memulai tata kelola good university governance (GUG). Sistem itu bisa meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi seluruh kegiatan kampus.