IPOL.ID – Sejumlah kantor kementerian/lembaga akan berpindah lokasi dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Sejumlah lahan pun telah dipersiapkan untuk membangun sejumlah kementerian/lembaga di Ibu Kota Nusantara. Tak terkecuali, lahan untuk membangun Gedung/Kantor Kejaksaan Agung RI.
Hal itu terungkap dalam peninjauan yang dilakukan langsung oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), Bambang Rukmono terhadap lahan yang nantinya akan dibangun Gedung/Kantor Kejaksaan Agung di wilayah IKN, Kalimantan Timur, Kamis (10/11).
“Dari hasil peninjauan, Jambin menyampaikan bahwa lahan yang nantinya digunakan untuk pembangunan kantor Kejaksaan Agung sudah tersedia dan dalam kondisi baik,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (10/11).
Adapun kegiatan peninjauan ini merupakan pelaksanaan tugas sebagaimana yang diamanatkan dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mendukung Persiapan Ibu Kota Negara Nusantara di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
“Berdasarkan keputusan tersebut, Kejaksaan Agung memastikan telah mendukung penuh program Pemerintah dalam rangka pembangunan IKN Nusantara, sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara,” jelas Sumedana.
Berdasarkan catatan Kementerian PPN/Bappenas, setidaknya ada beberapa instansi yang nantinya akan masuk dalam gelombang pertama dipindahkan ke lokasi ibu kota baru.
Instansi tersebut adalah Kantor Staf Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan.(Yudha Krastawan)