Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Masyarakat Luas Minta Revisi Perpres 191 Segera Diterbitkan, Agar Ada Pengendalian Terhadap BBM Bersubsidi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Masyarakat Luas Minta Revisi Perpres 191 Segera Diterbitkan, Agar Ada Pengendalian Terhadap BBM Bersubsidi
Nasional

Masyarakat Luas Minta Revisi Perpres 191 Segera Diterbitkan, Agar Ada Pengendalian Terhadap BBM Bersubsidi

Bambang
Bambang Published 30 Nov 2022, 20:45
Share
7 Min Read
IMG 20221130 WA0098
Yapit Sapta Putra selaku Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) saat FGD bertema ‘Sosialisasi Penyaluran BBM Subsidi dengan Program Subsidi Tepat’ di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/11). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“BBM subsidi itu buat menstimulasi agar orang tumbuh, ngapain memberikan subsidi kepada perusahaan, jadi hal-hal itu yang akan diatur dalam revisi terkait Perpres 191 itu,” tandasnya.

Lebih jauh, dia katakan, dalam setiap pengajuan produk hukum, artinya pasti ada kementerian atau lembaga yang menjadi pemrakarsa. Terkait revisi Perpres 191 kemudian yang diketahui izinnya ada di Kementerian BUMN, tetapi awalnya sebenarnya ada di Kementerian ESDM.

“Bisa jadi awal Agustus 2023 akan terjadi pelimpahan, dari Kementerian ESDM ke BUMN. Kemudian ada kesepakatan antar pemerintah, menteri, akan ada peralihan lagi izin pemrakarsanya dari BUMN ke ESDM yang mengawal agar barang itu sampai ke meja Presiden RI. Untuk dipelajari, diharmonisasi dan ditandatangani Presiden,” bebernya.

Tapi sampai saat ini, sambungnya, ternyata belum ada peralihan itu. Yang jelas ini dinantikan orang banyak, pihaknya sudah melakukan kajian. “Yang jelas disegerakan diberikan ke Sesneg dan dipelajari. Jika langkah itu tidak jalan ya bagaimana”.

Baca Juga

Yapit Sapta Putra Anggota Komite BPH Migas
BBM Satu Harga, Kemandirian Energi di Wilayah NKRI
Siap Dukung Event Internasional, Pasokan dan Distribusi BBM di Bali dipastikan Berjalan Lancar
Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah
Previous Page1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BBM (Bahan Bakar Minyak), Masyarakat Luas Minta Revisi Perpres 191, Pandawa, Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 untuk segera diterbitkan, Revisi Perpres 191, Yapit Sapta Putra
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221127 WA0019 Inallilahi, Bertambah Korban Gempa Cianjur Bertambah Jadi 328 Orang Meninggal
Next Article IMG 20221130 WA0089 Menpora Berharap Indonesia Tidak Disanksi WADA Lagi, NOC Minta Sosialiasi Anti-Doping

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Headline
Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea
17 May 2026, 10:15
Kriminal
Manusia Silver Todong Pengendara di Kuta Diciduk Polisi
17 May 2026, 14:21
Nasional
Miris! Dugaan Child Grooming Terjadi di Dunia Pendidikan
17 May 2026, 12:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?