Walaupun jam operasional sudah normal, manajemen PT MRT Jakarta selalu meminta penumpang wajib melaksanakan regulasi selama berada di dalam area stasiun dan kereta. Khususnya terkait penerapan protokol kesehatan demi menghentikan penyebaran virus COVID-19.
Misalnya dengan memakai masker dan selalu menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun. Penumpang juga diwajibkan melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun.
Para penumpang juga dilarang berbicara satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta MRT. (ahmad)