IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Industri Jasa Keuangan (IJK) menyalurkan donasi untuk membantu masyarakat yang menjadi korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Penyerahan donasi senilai Rp750 juta disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui rekening Jabar Quick Response di Bandung, Kamis (24/11).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan harapannya agar bantuan dari OJK dan IJK dapat meringankan korban gempa di Cianjur.
“Saya atas nama pegawai OJK dan IJK, pada hari ini menyampaikan bantuan melalui Gubernur Jawa Barat untuk korban gempa di Cianjur. Kita betul-betul concern dan berduka cita karena banyak korban yang jatuh. Dengan bantuan ini kita harapkan dapat meringankan korban gempa,” kata Dian.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik upaya dan bantuan dari OJK dan IJK dalam membantu penanganan bencana serta meringankan beban warga yang terdampak.