Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bentuk Tim Gakumdu, Pemkot Jaksel Tampung Aduan Masyarakat Terkait Pemilu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Bentuk Tim Gakumdu, Pemkot Jaksel Tampung Aduan Masyarakat Terkait Pemilu
Politik

Bentuk Tim Gakumdu, Pemkot Jaksel Tampung Aduan Masyarakat Terkait Pemilu

Farih
Farih Published 24 Nov 2022, 21:31
Share
2 Min Read
6a7b820d c24b 4779 b053 05c89627078e
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin membuka kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilu pada kegiatan yang diinisiasi oleh Bawaslu Jakarta Selatan, di Hotel Ambhara, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Kamis (24/11). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Guna mengantisipasi pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) 2024, Pemkot Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), membentuk tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk memfasilitasi penanganan pelanggaran Pemilu.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin membuka Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilu pada kegiatan yang diinisiasi oleh Bawaslu Jakarta Selatan, di Hotel Ambhara, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Kamis (24/11).

Munjirin menekankan para pihak yang tergabung dalam Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), agar lebih solid dalam menangani keluhan atau aduan masyarakat terkait Pemilu.

“Ketika ada aduan terkait pemilu lebih cepat di respon, kalau diselesaikan dengan baik maka akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan atau legitimasi dari Pemilu,” kata Munjirin, Kamis (24/11).

Baca Juga

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. Foto: dok. MK
MK Putuskan Parpol Bisa Didiskualifikasi Jika Tak Penuhi Kuota 30 Persen Perempuan
May Day, Pemkot Jaksel Fokuskan Bantuan kepada Pekerja Rentan
Kolaborasi dengan WJS, Pemkot Jaksel: Informasi Berdampak Positif Terhadap Masyarakat

Mantan Sekretaris Kota Jaksel itu juga mengatakan, meskipun aturan pemilu telah tertuang dalam UU Pemilu nomor 7 tahun 2017, pelanggaran dan penyimpanan masih saja ditemui. Pihaknya menegaskan,
disamping harus disosialisasikan terkait pengetahuan tentang Pemilu, penegakan pun harus ditetapkan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pemilu, Pemkot Jaksel, tim gakumdu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 40d54014 3d5c 4cf7 9ea7 203572581dcc OJK dan Industri Jasa Keuangan Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur
Next Article 4fa65b86 97aa 4498 a3b0 9f7279ce6cee Jagokan Jepang Lawan Jerman, Walkot Jaksel: Seperti Program Kerja Jika Didukung Pasti Lebih Baik

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas
02 Jun 2026, 23:42
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?