“Jangan ada cerita lagi masyarakat yang melanggar tidak tahu undang-undang ini. Gakumdu dibentuk untuk mempercepat aduan masyarakat agar cepat diselesaikan. Aduan yang masuk ke Gakumdu, diharapkan selesai dengan cepat, anggotanya solid dan jangan tertunda-tunda apalagi terabaikan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Jakarta Selatan, Muchtar Taufiq menambahkan, mereka yang datang juga telah menandatangani komitmen bersama dalam Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilu.
“Bawaslu mempunyai wajah baru, bahwa mengawasi menindak bukan lagi prioritas utama. Giat pencegahan yang mana itu langkah awal Bawaslu bahwa kami berubah kebijakan,” tandasnya.
Taufiq menambahkan, pihaknya kini lebih menekankan pada pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran dan penyimpangan Pemilu.
“Dalam proses itu kolaborasi diperlukan, pengawasan parsitipatif yang melibatkan elemen masyarakat berbagai tingkat, idealnya itu dirangkul semua, dan kegiatan ini merupakan upaya kita dalam mencegah di dalam tahapan Pemilu,” tegasnya.
