Dia menjelaskan, usia anak sekolah kelas V dan VI SD atau 9-13 tahun merupakan usia yang optimum dalam efektivitas pemberian vaksin HPV. Anak bisa mendapatkan dua dosis vaksin HPV di program BIAS, dosis pertama dilakukan di usia kelas V SD dan dosis kedua di usia kelas VI SD.
Melansir Antara, bagi anak-anak yang belum bisa dilakukan vaksinasi karena kondisi tertentu. Misalnya sakit dan tidak masuk sekolah, Rhyza menegaskan, pemberian vaksin HPV bisa di Puskesmas.
Dia menambahkan, anak-anak yang tidak bersekolah formal di wilayah DKI Jakarta juga tetap berhak untuk mendapatkan vaksinasi HPV selama rentang usia sesuai sasaran program pemerintah. Kabar gembiranya, kata Rhyza, vaksinasi HPV akan menjadi program nasional dalam waktu dekat sehingga anak-anak di luar DKI pun dapat mengakses.
Untuk saat ini, imbuh Rhyza, program pemerintah masih menargetkan sasaran kelompok usia anak kelas 5 dan 6 sekolah dasar. Jika orang tua ingin mendorong vaksinasi pada anak selain kelompok usia tersebut, disarankan untuk mendapatkan layanan melalui fasilitas kesehatan lain dengan biaya mandiri.