“Demikian nanti modelnya akan sedikit berbeda. Kita treatment-nya tidak pakai bisnis, tapi pendekatan dari merekrut atau memperkerjakan teman-teman karang taruna yang memang mempunyai waktu untuk bergerak membantu masyarakat dan kita treatment-nya seperti kita treatment PKWT,” katanya.
Arief berujar, perekrutan dengan model PKWT untuk melayani pendistribusian air bersih ini dilakukan untuk menghindari lonjakan tarif air bersih yang diantar menggunakan gerobak dengan tenaga manusia.
Sebab, PAM Jaya telah menetapkan tarif yang dibayar warga untuk membeli air bersih dari kios air, yakni Rp400 per 20 liter kepada warga yang mengambil air di lokasi kios air atau Rp1.200 per 20 liter untuk warga yang membeli air yang diantar ke rumah.
Lalu, PAM Jaya juga berencana merekrut warga yang selama ini bekerja sebagai pelaku distribusi air menggunakan gerobak untuk menghindari konflik sosial atas perekrutan PKWT ini.
“Metode berikutnya kami coba rapikan. Bisa jadi, tenaga pun diambil dari yang eksisting. Kami coba supaya tidak ada gesekan di masyarakat. Tetapi, yang terpenting adalah distribusi airnya harus merata dan harganya tetap. Sehingga, tidak ada isu tentang harga air tiba tiba jadi Rp5 ribu. Itu yang penting,” imbuhnya. (Pin)