Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PAM Jaya Lakukan Ini hingga 2030 untuk Tekan Kebocoran Air Perpipaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > PAM Jaya Lakukan Ini hingga 2030 untuk Tekan Kebocoran Air Perpipaan
Jakarta Raya

PAM Jaya Lakukan Ini hingga 2030 untuk Tekan Kebocoran Air Perpipaan

Iqbal
Iqbal Published 25 Nov 2022, 12:55
Share
3 Min Read
pam jyya
Direktur Teknik Perumda PAM Jaya, Untung Suryadi memastikan akan menekan NRW hingga 30 persen. Foto: ist
SHARE

Menurutnya, alokasi pengajuan PMD untuk penurunan revenue water di tahun 2023 sebesar Rp35 miliar akan digunakan untuk menyusun studi pendahuluan untuk membuat road map penurunan NRW. Kemudian, akan dilanjutkan dengan penyusunan feasibility studies karena penurunan NRW ini juga tidak mudah dan harus terencana.

“Sederhananya, membangun pipa baru itu lebih simpel dibandingkan proses perbaikan pipa yang sudah tertanam,” ungkapnya.

Dia menambahkan, Perumda PAM Jaya bertekad menurunkan NRW saat ini dari 46 persen menjadi 30 sampai 26 persen di tahun 2030.

“Ini memang dibutuhkan investasi yang cukup besar. Tapi, tetap kita optimistis karena ini juga menjadi bagian penting untuk menjaga kedaulatan air bagi warga Jakarta,” bebernya.

Baca Juga

Proses penyerahan penghargaan dalan acara Water Hero 2026 PAM Jaya. Foto: PAM Jaya
Jakarta Water Hero 2026, PAM JAYA Dorong Warga Tinggalkan Air Tanah
Akibat Perubahan Tarif Golongan 2A3, Tagihan PAM Jaya Naik Signifikan, Warga Jatinegara Minta Dikembalikan ke 2A2
Pelanggan PAM Jaya Bakal Dapat Ganti Rugi Jika Alami Gangguan

PMD, lanjut Untung, juga akan digunakan untuk penurunan NRW di area-area mendesak yang perlu segera ditangani berdasarkan hasil identifikasi yang sudah dilakukan.

Berkaca dari kota-kota besar lain seperti Yokohama di Jepang, rehab skala besar perpipaan air bersih juga dilakukan setelah dalam jangka waktu 100 tahun. Ini juga dihadapi Perumda PAM Jaya yang pada 23 Desember mendatang juga berusia 100 tahun.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Air Bersih, kebutuhan air, pam jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article opini Yudo Margono Jadi Panglima TNI, Dua Laksamana Ini Calon Kuat KSAL
Next Article BAJA IMPOR Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Korupsi Impor Baja

TERPOPULER

TERPOPULER
Pebulu tangkis muda Indonesia Moh. Zaki Ubaidillah atau Ubed melaju ke babak 16 besar Japan Open 2026 setelah menundukkan wakil Denmark, Rasmus Gemke, dalam dua gim langsung. Foto: Dok BNI
BNI

Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI

Olahraga
Lolos Verifikasi TPP dan Dapat Restu KONI dan KOI, Zulfydar Zaidar Siap Pimpin PB ABTI 2026 – 2030
17 Jul 2026, 10:33
HeadlineNews
KPK Tuntaskan Analisa Laporan Penerimaan Amplop oleh Menhut Raja Juli Antoni
16 Jul 2026, 21:39
Gaya hidup
Menkes Ajak Warga Indonesia Tiru Orang Makassar, Rahasianya Cuma Peras Jeruk Nipis
17 Jul 2026, 09:59
HeadlineNews
Diperiksa KPK, Anggota BPK Didalami Soal Pengaturan Hasil Audit Keuangan Pemkab Muara Enim
16 Jul 2026, 23:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?