Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pelanggan PAM Jaya Bakal Dapat Ganti Rugi Jika Alami Gangguan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pelanggan PAM Jaya Bakal Dapat Ganti Rugi Jika Alami Gangguan
Jakarta Raya

Pelanggan PAM Jaya Bakal Dapat Ganti Rugi Jika Alami Gangguan

Farih
Farih Published 13 Apr 2026, 23:23
Share
2 Min Read
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Foto: Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Foto: Pemprov DKI Jakarta
SHARE

IPOL.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan mengatur mekanisme ganti rugi bagi pelanggan PAM Jaya yang mengalami gangguan layanan air bersih. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan regulasi melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Pramono menjelaskan Raperda tersebut mengamanatkan penyusunan sejumlah Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana. Selain mekanisme kompensasi, aturan ini juga akan mencakup alih kelola sarana, subsidi tarif, hingga sanksi administratif bagi penyelenggara.

“Raperda ini telah mengamanatkan pembentukan berbagai peraturan gubernur sebagai aturan pelaksana antara lain terkait alih kelola sarana dan prasarana, subsidi tarif, perizinan, persetujuan penyelenggara SPAM, hingga tata cara pengenaan sanksi administratif,” ujar Pramono dalam Rapat Paripurna tentang Sistem Penyediaan Air Bersih di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/4/2026).

Pramono menegaskan bahwa kualitas pelayanan adalah hal utama yang wajib dipenuhi oleh penyedia layanan air bersih di Jakarta.

Baca Juga

Ketua Komisi D DPRD DKI, Yuke Yurike
Yuke Minta Distamhut DKI Percepat Penyediaan TPU untuk Warga Kepulauan Seribu
Cek Jadwal dan Lokasi 5 Layanan SIM Keliling Jakarta Terbaru Hari Ini: Selasa 14 Juli 2026
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jakarta, pam jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gudang tua di SDN Bendo 2, Magetan roboh usai diguyur hujan deras, Minggu (12/4/2026). Foto: Tangkapan layar TikTok @aperdana7 Gudang Sekolah di Magetan Tiba-Tiba Ambruk Usai Hujan Deras, Truk Warga Jadi Korban
Next Article Ilustrasi kecelakaan. Foto: Freepik Ibu dan Anak Tewas Dalam Kecelakaan di Depan Terminal Kampung Rambutan

TERPOPULER

TERPOPULER
Anjasmara. Foto: Instagram @anjasmara
News

Live Anjasmara Bikin Heboh! Ucapan soal Rizky Nazar dan Syifa Hadju Tuai Kontroversi

Nasional
RI-Jepang Bangun Ekosistem Plasma Pertama di Asia Tenggara
15 Jul 2026, 09:00
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Pekerja Kupas Bawang
15 Jul 2026, 10:00
Headline
Krisis Murid di Sekolah Negeri Meluas, Puan Desak Pemerintah Bertindak
15 Jul 2026, 15:59
Nasional
Bagaimana Efektivitas Program Sosial Freeport bagi Kesejahteraan Kolektif Papua?
15 Jul 2026, 10:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?