Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pelanggan PAM Jaya Bakal Dapat Ganti Rugi Jika Alami Gangguan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pelanggan PAM Jaya Bakal Dapat Ganti Rugi Jika Alami Gangguan
Jakarta Raya

Pelanggan PAM Jaya Bakal Dapat Ganti Rugi Jika Alami Gangguan

Farih
Farih Published 13 Apr 2026, 23:23
Share
2 Min Read
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Foto: Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Foto: Pemprov DKI Jakarta
SHARE

IPOL.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan mengatur mekanisme ganti rugi bagi pelanggan PAM Jaya yang mengalami gangguan layanan air bersih. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan regulasi melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Pramono menjelaskan Raperda tersebut mengamanatkan penyusunan sejumlah Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana. Selain mekanisme kompensasi, aturan ini juga akan mencakup alih kelola sarana, subsidi tarif, hingga sanksi administratif bagi penyelenggara.

“Raperda ini telah mengamanatkan pembentukan berbagai peraturan gubernur sebagai aturan pelaksana antara lain terkait alih kelola sarana dan prasarana, subsidi tarif, perizinan, persetujuan penyelenggara SPAM, hingga tata cara pengenaan sanksi administratif,” ujar Pramono dalam Rapat Paripurna tentang Sistem Penyediaan Air Bersih di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/4/2026).

Pramono menegaskan bahwa kualitas pelayanan adalah hal utama yang wajib dipenuhi oleh penyedia layanan air bersih di Jakarta.

Baca Juga

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Jamilah Abdul Gani.
Target RTH 30 Persen Dinilai Belum Terasa di Lingkungan Padat Jakarta
CFD Jakarta Minggu Ini Ditiadakan karena Perayaan Waisak
Pemprov Salurkan 210 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Jakarta
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jakarta, pam jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gudang tua di SDN Bendo 2, Magetan roboh usai diguyur hujan deras, Minggu (12/4/2026). Foto: Tangkapan layar TikTok @aperdana7 Gudang Sekolah di Magetan Tiba-Tiba Ambruk Usai Hujan Deras, Truk Warga Jadi Korban
Next Article Ilustrasi kecelakaan. Foto: Freepik Ibu dan Anak Tewas Dalam Kecelakaan di Depan Terminal Kampung Rambutan

TERPOPULER

TERPOPULER
satgas nabire
Nusantara

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Gelar Patroli Gabungan dan Razia Malam di Nabire

Olahraga
EA Sports FC Umumkan Kerja Sama Eksklusif dengan PSSI
31 May 2026, 11:14
Kriminal
58 Pasangan Calon Pengantin Jadi Korban WO Marwah, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
31 May 2026, 11:35
Ekonomi
Kemenkeu Jelaskan Strategi Fiskal Jaga Ekonomi Indonesia
31 May 2026, 12:50
Gaya hidup
Tak Perlu Keluar Kota, Ini Rekomendasi Wisata Jakarta yang Wajib Dikunjungi Tahun 2026
31 May 2026, 12:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?