IPOL.ID – Ketersediaan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Pulau Kelapa, Kabupaten Kepulauan Seribu dinilai sangat mengkhawatirkan. Hal itu pun mengundang reaksi dari Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike.
Politisi PDIP itu meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta segera mempercepat pembangunan karena dianggap sangat mendesak.
“Kebutuhan TPU di Pulau Kelapa menjadi salah satu perhatian utama saat Komisi D meninjau realisasi pelaksanaan kegiatan tahun 2025 di Kepulauan Seribu,” ujar Wabendum DPP PDI-P itu, Selasa (14/7/2026).
Menurut Yuke, hingga kini warga Pulau Kelapa masih mengandalkan lahan pemakaman berstatus wakaf maupun milik pribadi yang sebagian besar belum memiliki sertifikat.
Kondisi tersebut, kata dia terjadi karena belum tersedianya TPU yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Kalau diajukan untuk pemakaman ke Pemprov, sertifikatnya harus jelas,” urainya.
Anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil Jaksel itu menegaskan, perlu ada kepastian status hukum lahan agar dapat dialihfungsikan menjadi TPU yang dikelola Distamhut DKI Jakarta.
