Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Eks Menag Bantah Soal Aliran Uang, KPK: Bakal Dibuka di Persidangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Eks Menag Bantah Soal Aliran Uang, KPK: Bakal Dibuka di Persidangan
HeadlineHukum

Eks Menag Bantah Soal Aliran Uang, KPK: Bakal Dibuka di Persidangan

Bambang
Bambang Published 14 Jul 2026, 18:10
Share
3 Min Read
IMG 20260713 WA01061
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) membantah telah menerima aliran dana sebesar 30.000 dolar AS terkait perkara dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024.

Merespon hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan semua dugaan aliran uang terkait perkara tersebut akan terbuka di persidangan.

“Kita hormati setiap keterangan yang disampaikan oleh tersangka yang kemudian nanti dimasukkan dalam Berita Acara Pemeriksaan, dan semuanya nanti akan diungkap secara clear secara terang benderang dalam proses persidangan. Ya termasuk soal dugaan aliran uang,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026).

Budi mengatakan pengelolaan kuota haji khusus ini dilakukan tidak sesuai dengan histori awalnya. Ia mengatakan dugaan aliran uang ke Yaqut melalui perantara akan disampaikan secara utuh di persidangan.

Baca Juga

IMG 20260714 WA0180
KPK Obok-obok Rumah Anggota BPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
Belum Ada Permintaan Supervisi, KPK Pastikan Terus Pantau Penyidikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
KPK Mulai Dalami Motif Dugaan Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop untuk Menhut

“Nah soal aliran uang kepada Saudara YCQ ini beberapa kali kami sampaikan juga bahwa tentunya dalam proses aliran uang ini, juga ada perantara ya dari pihak PIHK kepada penyelenggara negara di Kementerian Agama. Nah nanti kita akan sampaikan secara utuh ya, secara clear dalam proses persidangan sehingga nanti masyarakat juga bisa mencermati setiap fakta-fakta dalam konstruksi perkara ini,” ujarnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bakal Dibuka di Persidangan, Bantah Soal Aliran Uang, Eks Menag, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Komisi D DPRD DKI, Yuke Yurike Yuke Minta Distamhut DKI Percepat Penyediaan TPU untuk Warga Kepulauan Seribu
Next Article semifinal piala dunia 2026 prancis vs spanyol pertarungan skuad bernilai hampir rp58 triliun 14072026 085652 Prancis vs Spanyol, Duel Skuad Termahal Dunia, Total Hampir Rp58 Triliun

TERPOPULER

TERPOPULER
nn
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Program PEKA, Kolaborasi Lintas Sektor Bekali Ahli Waris Berwirausaha

HeadlineJakarta Raya
Truk Angkut Crane Tabrak JPO di Jalan Kapten Tendean Bikin Rasuna Said dan Gatot Subroto Macet Parah
14 Jul 2026, 13:06
Headline
Bupati Gowa Walk Out dari Sidang Hak Angket DPRD
14 Jul 2026, 15:15
HeadlineOlahraga
Ganda Campuran Jafar/Felisha dan Adnan/Indah Batal Main di Japan Open 2026
14 Jul 2026, 08:26
Politik
Jelang 5 Abad Jakarta, Kepulauan Seribu Diharapkan Jadi Ikon Ibu Kota
14 Jul 2026, 17:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?