Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Eks Menag Bantah Soal Aliran Uang, KPK: Bakal Dibuka di Persidangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Eks Menag Bantah Soal Aliran Uang, KPK: Bakal Dibuka di Persidangan
HeadlineHukum

Eks Menag Bantah Soal Aliran Uang, KPK: Bakal Dibuka di Persidangan

Bambang
Bambang Published 14 Jul 2026, 18:10
Share
3 Min Read
IMG 20260713 WA01061
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

Budi menyakini aspek materiil maupun formil terkait dugaan aliran uang ke Yaqut sudah terpenuhi. Ia mengatakan aspek formil itu sudah terbukti dengan ditolaknya gugatan praperadilan Yaqut.

“Tentunya baik dari aspek materiil maupun formil, penyidik menyakini ya semuanya sudah terpenuhi. Terlebih dari aspek formil ini juga sudah diuji dalam sidang praperadilan dan majelis hakim juga sudah menyatakan bahwa proses penyidikan yang KPK lakukan sudah sesuai, termasuk penetapan para tersangkanya,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah melakukan pelimpahan tahap dua berupa berkas perkara, barang bukti dan empat tersangka perkara dugaan korupsi kuota haji kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Keempat tersangka itu adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Kemudian, mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah (Kesthuri) Asrul Azis Taba dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

Baca Juga

IMG 20260714 WA0180
KPK Obok-obok Rumah Anggota BPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
Belum Ada Permintaan Supervisi, KPK Pastikan Terus Pantau Penyidikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
KPK Mulai Dalami Motif Dugaan Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop untuk Menhut

Atas pelimpahan tahap dua tersebut, maka proses persidangan Gus Yaqut cs nampak semakin dekat. Keempatnya akan diadili secara terbuka sehingga seluruh fakta, alat bukti, maupun pertanggungjawaban pidana para terdakwa akan diuji secara objektif di hadapan majelis hakim.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bakal Dibuka di Persidangan, Bantah Soal Aliran Uang, Eks Menag, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Komisi D DPRD DKI, Yuke Yurike Yuke Minta Distamhut DKI Percepat Penyediaan TPU untuk Warga Kepulauan Seribu
Next Article semifinal piala dunia 2026 prancis vs spanyol pertarungan skuad bernilai hampir rp58 triliun 14072026 085652 Prancis vs Spanyol, Duel Skuad Termahal Dunia, Total Hampir Rp58 Triliun

TERPOPULER

TERPOPULER
ilustrasi gerhana matahari total Istcok
Tekno/Science

Gerhana Matahari Total 2027 Bakal Gelapkan Langit Makkah Selama Lima Menit

HeadlineJakarta Raya
Truk Angkut Crane Tabrak JPO di Jalan Kapten Tendean Bikin Rasuna Said dan Gatot Subroto Macet Parah
14 Jul 2026, 13:06
HeadlineJabodetabek
Flyover Jalan Kapten Tendean Ditutup, Lalu Lintas di HR Rasuna Said, Gatot Subroto dan Mampang Prapatan Macet Semrawut
14 Jul 2026, 19:57
Politik
Jelang 5 Abad Jakarta, Kepulauan Seribu Diharapkan Jadi Ikon Ibu Kota
14 Jul 2026, 17:05
HeadlineOlahraga
Ganda Campuran Jafar/Felisha dan Adnan/Indah Batal Main di Japan Open 2026
14 Jul 2026, 08:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?