Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Yuke Minta Distamhut DKI Percepat Penyediaan TPU untuk Warga Kepulauan Seribu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Yuke Minta Distamhut DKI Percepat Penyediaan TPU untuk Warga Kepulauan Seribu
Politik

Yuke Minta Distamhut DKI Percepat Penyediaan TPU untuk Warga Kepulauan Seribu

Farih
Farih Published 14 Jul 2026, 17:51
Share
3 Min Read
Ketua Komisi D DPRD DKI, Yuke Yurike
Ketua Komisi D DPRD DKI, Yuke Yurike. Foto: Ist
SHARE

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Fajar Sauri, memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah wilayah untuk memetakan status lahan di Kepulauan Seribu, khususnya Pulau Kelapa.

Distamhut juga membuka kemungkinan melakukan reklamasi daratan apabila lahan yang tersedia tidak lagi mencukupi kebutuhan pemakaman.

“Kalau solusi lainnya harus mereklamasi, nanti pemakaman langsung dikelola oleh Pemprov,” beber Fajar.

Dia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta sebenarnya telah memiliki sejumlah aset lahan makam di Kepulauan Seribu yang tersebar di Pulau Untung Jawa, Pulau Kelapa, Pulau Lancang, Pulau Karya, dan Pulau Tidung.

Baca Juga

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah.(Foto sofian/ipol.id)
Jelang 5 Abad Jakarta, Kepulauan Seribu Diharapkan Jadi Ikon Ibu Kota
Cek Jadwal dan Lokasi 5 Layanan SIM Keliling Jakarta Terbaru Hari Ini: Selasa 14 Juli 2026
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM

Namun, aset tersebut merupakan perolehan sejak tahun 1983 sehingga perlu dilakukan penelusuran ulang terhadap status dan kondisinya.

“Cuma perolehannya tahun 1983. Jadi kita mesti ngecek lagi, harus ditelusuri lagi asetnya,” tandasnya.(sofian)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Distamhut DKI, jakarta, kepulauan seribu, TPU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wagub Rano Karno usai mengikuti rapat paripurna DPRD DKI bersama dengan anggota Fraksi Demokrat, Lazarus. Foto: Ist Rano Sebut Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Perkuat Tata Kelola Fiskal Jakarta
Next Article IMG 20260713 WA01061 Eks Menag Bantah Soal Aliran Uang, KPK: Bakal Dibuka di Persidangan

TERPOPULER

TERPOPULER
ilustrasi gerhana matahari total Istcok
Tekno/Science

Gerhana Matahari Total 2027 Bakal Gelapkan Langit Makkah Selama Lima Menit

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Program PEKA, Kolaborasi Lintas Sektor Bekali Ahli Waris Berwirausaha
14 Jul 2026, 11:58
HeadlineJabodetabek
Flyover Jalan Kapten Tendean Ditutup, Lalu Lintas di HR Rasuna Said, Gatot Subroto dan Mampang Prapatan Macet Semrawut
14 Jul 2026, 19:57
Politik
Jelang 5 Abad Jakarta, Kepulauan Seribu Diharapkan Jadi Ikon Ibu Kota
14 Jul 2026, 17:05
HeadlineOlahraga
Ganda Campuran Jafar/Felisha dan Adnan/Indah Batal Main di Japan Open 2026
14 Jul 2026, 08:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?