IPOL.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bergerak cepat terkait temuan anak menderita polio di Provinsi Aceh. Pemerintah sejak Senin kemarin memulai pemberian imunisasi polio serentak selama sepekan.
Targetnya 95.603 anak berusia 0-12 tahun di Kabupaten Pidie, Aceh. Imunisasi polio massal bertajuk Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Kejadian Luar Biasa Polio di wilayah tersebut beberapa waktu lalu.
”Hari ini, kita telah mulai memberikan imunisasi polio massal kepada anak-anak di Kabupaten Pidie. Alhamdulillah, hari ini sudah 14.000 anak yang diimunisasi,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu saat ditemui seusai pencanangan Sub PIN di Alun-Alun Kota Sigli, Aceh, awal pekan ini.
Disebutkan, selain di Kabupaten Pidie, Sub PIN Polio juga akan dilaksanakan di 21 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh. Pelaksanaanya dilakukan secara bertahap, sejumlah dua putaran dengan target sasaran 1.217.939 anak rentang usia 0-12 tahun.
Secara rinci, Sub PIN putaran pertama dilaksanakan di Kabupaten Pidie mulai 28 November 2022. Lalu di Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie Jaya, Bireun, Aceh Utara dan Kota Sabang akan dimulai 5 Desember. Sedangkan untuk kabupaten/kota lain di Aceh akan dimulai pada 12 Desember 2022.
Sub PIN putaran kedua akan dimulai pekan ke-4 Januari 2023 meliputi seluruh wilayah di Provinsi Aceh. Pada masing-masing putaran, akan menggunakan vaksin novel Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2) kemasan 50 dosis per vial yang diproduksi oleh PT Biofarma. Vaksin ini digunakan hanya pada pelaksanaan Sub PIN dalam rangka penanggulangan KLB Polio tipe 2.
”Masing-masing putaran Sub PIN akan dilaksanakan dalam waktu 1 minggu ditambah 5 hari sweeping. Jarak minimal antarputaran adalah satu bulan, dengan target capaian sekurang-kurangnya 95% merata di seluruh wilayah,” Jelas Maxi.
”Kami harapkan target tersebut bisa tercapai, namun bila masih ditemukan risiko penularan, maka akan dilakukan Sub PIN putaran berikutnya. Hal ini untuk memastikan penularannya benar-benar bisa kita hentikan,” cetusnya.
Oleh karena itu, Dirjen Maxi menekankan bahwa dukungan dan peran serta semua pihak di jajaran pemerintahan, dan segenap lapisan masyarakat sangat diperlukan untuk menyukseskan kegiatan tersebut.
Utamanya dukungan dari para orang tua dengan mengajak putra-putrinya, dari usia 0 bulan sampai dengan 12 tahun termasuk pendatang, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya untuk datang ke fasilitas pelayanan kesehatan atau pos imunisasi terdekat untuk mendapatkan imunisasi polio.
”Mari bersama kita lindungi anak-anak kita dari polio dan penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi lainnya. Ayo bawa anak-anak kita ke puskesmas, posyandu maupun pos pelayanan imunisasi lainnya untuk mendapatkan imunisasi,” pesan Dirjen Maxi.
Sebelumnya, pada 9 Oktober 2022 dilaporkan 1 kasus lumpuh layuh akut atau AFP pada anak usia 7 tahun di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Setelah dilakukan pengambilan sampel tinja dan pemeriksaan di laboratorium, didapatkan hasil polio VDPV tipe 2.
Dirjen Maxi menjelaskan kondisi ini dapat terjadi karena beberapa hal, salah satunya karena cakupan imunisasi di Kabupayen Pidie yang rendah. Berdasarkan data yang diterima dari Provinsi Aceh, diketahui bahwa cakupan imunisasi polio di Provinsi Aceh dan Kabupaten Pidie sangat rendah selama beberapa tahun. Rendahnya cakupan imunisasi menjadi sebuah ancaman bagi kita untuk mempertahankan status bebas polio.
Sementara penyakit polio adalah penyakit yang hanya dapat dicegah dan diberantas dengan vaksinasi, karenanya pemberian vaksinasi dosis lengkap mutlak harus diberikan.
Selain untuk melindungi anak-anak dari transmisi virus polio, pemberian imunisasi massal diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya para orang tua akan pentingnya imunisasi untuk memastikan anak-anak terlindungi dari ancaman penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. (ahmad)