Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pembeli Tiket KA Nataru Melonjak, Siapkan Persyaratan Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pembeli Tiket KA Nataru Melonjak, Siapkan Persyaratan Ini
EkonomiNews

Pembeli Tiket KA Nataru Melonjak, Siapkan Persyaratan Ini

Yudha
Yudha Published 12 Nov 2022, 19:15
Share
3 Min Read
IMG 20221112 WA0037
PT KAI Daop 1 Jakarta mulai membuka penjualan tiket kereta api jarak jauh (KAJJ) periode Nataru. Foto: Ist.
SHARE

Berikut syarat lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh sesuai SE 84 Kemenhub:

1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.(Peri)

Baca Juga

Timnas Indonesia. Foto: PSSI
PSSI: Penjualan Tiket FIFA Series 2026 Dimulai
Penjualan Tiket Piala Presiden 2025 di Bandung Sudah Dibuka Sejak Senin Malam
Layani 210 Ribu Penumpang Whoosh, KCIC Dorong Penggunaan Intermoda, Mudahkan Perjalanan Libur Lebaran
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero), kereta api jarak jauh (KAJJ), Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), penjualan tiket
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. FotoIst Evaluasi dan Konferensi G20 Berimbas Penundaan Jadwal Sidang, Kejagung: Tak Hanya Perkara Ferdy Sambo
Next Article IMG 20221112 WA0039 Asian Games 2023 di Hangzhou, Heru Dukung Penuh Olahraga Berkuda Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?