“Dinamika perkembangan industri, kompetisi dan penugasan-penugasan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membutuhkan talenta-talenta dengan kompetensi yang sesuai dengan perkembangan Jakpro ke depan,” katanya.
Untuk itu, lanjut Syachrial, pihaknya memilih karyawan sesuai pengalaman dan pengetahuan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi yang selaras dengan pengembangan SDM internal dan rekrutmen eksternal.
Kecepatan kebutuhan pengisian talenta dilakukan melalui rekrutmen eksternal untuk kemudian melakukan alih pengetahuan (transfer knowledge) dan kompetensi pada karyawan-karyawan Jakpro.
“Mengacu pada RJPP 2020-2024 Jakpro Group, pertumbuhan aset produktif menjadi dua kali lipat dan tingkat persaingan dunia properti yang belum pulih sepenuhnya setelah Covid 19, serta diperparah oleh kondisi eksternal yang tidak menentu. Oleh karena itu, dalam mengelola aset produktif di tengah situasi yang penuh tantangan memerlukan kompetensi korporasi yang terkini, agile dan berintegritas,” ungkap Syachrial menjelaskan. (pen)