Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemprov DKI Jamin Hak Rakyat Atas Air untuk Warganya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pemprov DKI Jamin Hak Rakyat Atas Air untuk Warganya
Jakarta Raya

Pemprov DKI Jamin Hak Rakyat Atas Air untuk Warganya

Iqbal
Iqbal Published 14 Nov 2022, 19:52
Share
4 Min Read
air jakarta
Koordinatoriat Wartawan Balai Kota-DPRD DKI Jakarta menggelar Rountable Discussion bertema "Mewujudkan Kedaulatan Air di Jakarta". Foto: peri/ipol.id
SHARE

Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Pangan, Utilitas, Perpasaran dan Industri pada BP BUMD DKI Jakarta, Thomas menambahkan pemerintah berencana membangun beberapa sistem penyediaan air minum (SPAM) dengan total investasi Rp23,80 triliun dari tahun 2023 sampai 2027 mendatang. Rincian SPAM yang dibangun adalah Jatiluhur I (area Cilincing dan Pondok Kopi) dan Karian Serpong (area Semanan) tahap satu tahun 2023-2024 mencapai Rp2,10 triliun.

Kemudian Jatiluhur I (area Kanal Banjir Timur) dan Karian Serpong (area Semanan dan Pegadungan) tahap dua tahun 2023-2027 sebesar Rp13,8 triliun. Kemudian SPAM internal DKI Jakarta kawasan hulu dan hilir di Buaran III dan Pesanggrahan-Ciliwung sebesar Rp8,32 triliun (2023-2027).

“Teman-teman bisa dilihat kebutuhan investasi Rp2,1 triliun untuk Jatiluhur I tahap satu akan dibiayai melalui APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara),” kata Thomas.

Sementara untuk Jatiluhur tahap dua, skema pembiyaannya melalui bundling dan telah ditandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Moya Indonesia. Sedangkan untuk SPAM internal DKI Jakarta, untuk pembangunan di Buaran III menggunakan skema pembiayaan bundling, serta SPAM Pesanggrahan Ciliwung kini dalam pelaksanaan manajemen konstruksi yang dibiayai oleh penyertaan modal daerah (PMD) DKI Jakarta.

Baca Juga

b43a0c2c b04b 495a b64b c19698e94559
Pemprov DKI Bakal Optimalisasi JIS Mirip Stadion San Siro di Milan
Pemprov DKI Bakal Tambah Lokasi dan Jam CFD
Pemprov DKI Diminta Perhatikan Jalur Alternatif dan Penataan UMKM di CFD Rasuna Said
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Air Bersih, Heru Budi Hartono, Pemprov DKI Jakarta, sistem penyediaan air minum, subsidi air
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BUS TRANS Integrasi Tiket Transjakarta Dilaporkan ke KPK
Next Article police line Penjelasan Polisi Viral Video Begal Terciduk Warga Pondok Pinang Bikin Kaget

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?