Pria yang akrab disapa SGY ini pun mengungkapkan, Jakpro megalami kerugian usaha sejak tahun 2019 senilai Rp. 76,22 miliar. Kemudian tahun 2018 juga rugi Rp. 240,8 miliar, dan tahun 2021 mencatat rugi senilai Rp. 110.83 miliar. Total kerugian usahanya mencapai Rp. 427,94 miliar.
“PT. Jakpro itu BUMD perseroan terbatas daerah (Perseroda) yang sahamnya 100% milik DKI. Artinya, Jakpro ini milik rakyat Jakarta. Jadi bila PT. Jakpro rugi, maka rakyat Jakarta juga rugi,” katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mendorong BP BUMD segera bersikap atas karangan bunga nepotisme yang masih misterius tersebut. Prasetyo menduga ada masalah serius di tubuh Jakpro yang bisa menganggu program penugasan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Tolong ini bu jadi perhatian. Karena bukan apa-apa, Jakpro ini kan kita proyeksikan sebagai salah satu BUMD terbesar di DKI Jakarta. Ya kalau cuma buat ganjelan saja, mendingan kita singkirin orang-orang seperti itu,” kata Prasetyo menimpali Fitria.