IPOL.ID – Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail, yang juga anggota Fraksi PKS menilai perombakan jajaran direksi PT Jakarta Propertindo (Jakpro) adalah hal yang wajar. Menurut dia, setiap ada pergantian pemimpin di level DKI Jakarta akan berimbas pada pergantian direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kalau saya lihat, ini satu hal yang wajar ya. Ketika ada pergantian pemimpin di level DKI, pasti akan ada evaluasi di seluruh BUMD. Waktu itu ada MRT, sekarang Jakpro. Entah nanti BUMD mana lagi. Tapi, itu jadi hak preogratif Pak PJ Gubernur DKI,” kata Ismail kepada wartawan, Rabu (30/11).
Namun, dia berharap, evaluasi terhadap BUMD ini dilakukan secara objektif berbasis pada kinerja. Baik atas kinerja penugasan yang diberikan kepada BUMD terkait atau atas kinerja yang akan dijalankan ke depan.
“Sejauh ini, khusus di Jakpro secara keseluruhan, banyak sosok profesional di dalamnya. Jika kemudian kinerjanya terlihat belum terlalu tinggi, bisa jadi chemistry-nya belum terbentuk,” katanya.
Namun, ungkap Ismail, saat Komisi B DPRD DKI menggelar rapat dengan Jakpro, Direktur Utama Jakpro saat itu, Widi Amanasto menyampaikan sedang melakukan pembenahan pada anak-anak USAHA Jakpro agar lebih produktif dan bersinergi.
“Sehingga proyek-proyek penugasan ya contohnya yang diberikan kepada Jakpro itu diharapkan nanti bisa dikerjakan internal atau dengan anak-anak perusahaannya sehingga bisa saling menghidupi, tidak menjadi beban. Konsep ini sudah cukup bagus,” kata Ismail.
Namun, lanjut Ismail, meski akhirnya ada pergantian direksi Jakpro bisa jadi karena ada aspirasi internal Jakpro yang didengar PJ Gubernur DKI Jakarta.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Fitria Rahadiani mengungkapkan, pihaknya telah menjalankan RUPS Sirkuler (Keputusan Para Pemegang Saham di Luar RUPS) PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Hasilnya, PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memilih jajaran direksi dan komisaris Jakpro baru untuk penyegaran korporasi.
“Para Pemegang Saham Perseroan telah setuju dan sepakat mengesahkan Keputusan Para Pemegang Saham di Luar RUPS dengan isi keputusan antara lain sebagai berikut: RUPS menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat nama-nama dibawah ini dari jabatan Direktur Perseroan,” ujar Fitria dalam keterangan tertulis, Senin (28/11).
Jajaran direksi Jakpro yang diberhentikan itu adalah Widi Amanasto, Gunung Kartiko, Leonardus W. Wasono Mihardjo, Muhammad Taufiqurrachman dan Iwan Takwin. Pihaknya juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kontribusi mereka kepada Perseroan.
Namun, kata Fitria, RUPS Sirkuler menyetujui untuk mengangkat Iwan Takwin sebagai Direktur Utama Perseroan. Lalu I Gede Adi Adnyana T., Adrian Rusmana, Solihin dan Adi Santosa masing-masing sebagai Direktur Perseroan. RUPS Sirkuler Jakpro ini juga menyetujui untuk mengangkat Dwi Wahyu Daryoto sebagai Komisaris Perseroan yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Dirut PT Jakpro. (pin)