Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rp1.200 Triliun Harus Diserap Dua Bulan, Sistem Penyerapan Anggaran Dinilai Tak Beres
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Rp1.200 Triliun Harus Diserap Dua Bulan, Sistem Penyerapan Anggaran Dinilai Tak Beres
EkonomiHeadlineNews

Rp1.200 Triliun Harus Diserap Dua Bulan, Sistem Penyerapan Anggaran Dinilai Tak Beres

Farih
Farih Published 02 Nov 2022, 22:40
Share
2 Min Read
3290084045
Seorang pria di AS menang hadiah lotere. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Sistem penyerapan anggaran saat ini dinilai masih amburadul. Itu terlihat dari perintah kepada Kementerian/Lembaga harus menyerap Rp 1.200 triliun dalam kurun waktu dua bulan atau hingga akhir 2022.

“Inilah sistem yang amburadul di pemerintahan kita karena harus dipaksa menyelesaikan Rp 1.200 triliun itu tidak mudah,” kata anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea dalam keterangannya, Rabu (2/11).

Dia mengatakan, ada beberapa sebab mengapa sistem penganggaran di pemerintah masih amburadul.

Pertama, karena masa waktu penggunaan anggaran yang membuat proses transfer ke daerah terlambat. Padahal, pembangunan di daerah itu tersebut terus berjalan.
Sehingga, program yang seharusnya sudah disiapkan dari awal menjadi tidak bisa dilakukan karena waktunya sudah tidak memungkinkan lagi.

Kedua, bisa jadi program itu tidak tepat lagi dilaksanakan sesuai dengan perencanaan sebelumnya. Karena program yang sudah dirancang itu kan dirancang tahun sebelumnya. Jadi, pada saat implementasinya tidak tepat lagi program itu dilakukan.

“Contoh pembangunan di daerah. Misalnya, masa waktu pembangunan gedung dikasih waktu paling lambat enam bulan. Sementara anggarannya baru bisa dipersiapkan atau dilelang pada Agustus-September, dari September baru bisa dikontrak oleh pemenang lelang baru bisa Oktober. Jadi gimana bisa dilaksanakan? Tidak mau mereka pemenang lelang itu,” kata Politisi PDI-Perjuangan itu.

Karena itu, ia menduga sistem penyerapan anggaran di pusat yang tidak efektif yang berdampak pada pembangunan daerah yang terlambat untuk melaksanakan program tersebut.

“Saya secara pribadi mendorong Komisi XI meminta penjelasan kepada Menkeu kenapa bisa sampai ada penyerapan yang tidak optimal sebesar Rp1.200 triliun. Saya juga kaget baca berita itu. Artinya, kalau Ibu Menkeu katakan berhemat Rp 1.200 triliun artinya kita cukup survive. Tapi, ternyata minta dihabiskan,” kata. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anggaran, penyerapan anggaran
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article de910305 8dbe 4fa2 8c34 c234491ee2dd Gubernur Jabar Apresiasi PLN yang Siap Serap Listrik TPPAS Legok Nangka
Next Article IMG 20221102 WA0096 Percepat Transisi Energi, PLN Gandeng Mitsubishi Uji Coba Co-firing Amonia dan Hidrogen pada Pembangkit Listrik

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Nusantara
Viral! Nenek Minta Tebusan Rp1 Juta untuk Kembalikan Dompet Temuan di Sragen
09 Jun 2026, 16:51
Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
Jakarta Raya
Lurah Sukapura Akan Mediasi Polemik Pengurukan Lahan yang Picu Genangan
09 Jun 2026, 17:21
Ekonomi
Hai Sawit dan BPDP Resmi Buka POCE JOBFAIR 2026, Hadirkan Ribuan Peluang Karier
09 Jun 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?