Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Percepat Transisi Energi, PLN Gandeng Mitsubishi Uji Coba Co-firing Amonia dan Hidrogen pada Pembangkit Listrik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Percepat Transisi Energi, PLN Gandeng Mitsubishi Uji Coba Co-firing Amonia dan Hidrogen pada Pembangkit Listrik
Ekonomi

Percepat Transisi Energi, PLN Gandeng Mitsubishi Uji Coba Co-firing Amonia dan Hidrogen pada Pembangkit Listrik

Farih
Farih Published 02 Nov 2022, 23:10
Share
2 Min Read
IMG 20221102 WA0096
Memorandum of Understanding (MoU) antara PLN dan MHI pada sela acara Energy Transition Day di Nusa Dua, Bali, Selasa (1/11). Foto: Ist.
SHARE

IPOL.ID – PT PLN (Persero) menggandeng Mitsubishi Heavy Industries (MHI) untuk melakukan uji coba pemanfaatan amonia sebagai bahan bakar pengganti batu bara (co-firing) di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan pemanfaatan hidrogen sebagai pengganti natural gas (co-firing) di pembangkit listrik tenaga uap dan gas (PLTGU) yang dikelola PLN Grup.

Kerja sama ini ditandai dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara PLN dan MHI pada sela acara Energy Transition Day di Nusa Dua, Bali, Selasa (1/11).

“Kolaborasi ini dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah mempercepat transisi energi di Indonesia dengan meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT) dan menekan emisi karbon di sektor kelistrikan,” ujar Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, Wiluyo Kusdwiharto.

Wiluyo menjelaskan, melalui kesepakatan ini PLN dan MHI akan melakukan studi kelayakan bersama (joint feasibility study) High Ratio Biomass Co-firing Scale Up untuk PLTU Suralaya unit 1-4, Co-firing Amonia (NH3) untuk PLTU Suralaya unit 5-7 dan Co-firing Hidrogen (H2) untuk armada M701F di Tanjung Priok yang dikelola oleh PT PLN Indonesia Power, subholding PLN di bidang pembangkitan.

Baca Juga

Ilustrasi petugas PLN tengah berinteraksi dengan pelanggan sebelum melakukan proses penambahan daya listrik di rumah pelanggan. Foto: PLN
Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen
PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen, WFH Makin Nyaman dan Tagihan Lebih Hemat
WFH Makin Nyaman dengan PLN Mobile, Akses Beragam Layanan Kelistrikan dalam Satu Genggaman
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Mitsubishi, PLN, Transisi Energi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 3290084045 Rp1.200 Triliun Harus Diserap Dua Bulan, Sistem Penyerapan Anggaran Dinilai Tak Beres
Next Article IMG 20220207 WA0104 Komnas HAM Rekomendasikan PSSI Bekukan Semua Pertandingan Sepak Bola

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260428 WA0118
HeadlineNews

Dosen Paramadina Diduga Langgar Etik, Kampus Copot dari Jabatan Kaprodi

Headline
UPDATE: Korban Tewas Tabrakan Kereta di Bekasi 7 Orang
28 Apr 2026, 08:45
Ekonomi
Santunan untuk Pengurus Masjid, Bukti Nyata Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
28 Apr 2026, 09:11
News
Green SM Indonesia Dikecam, Dinilai Minim Empati Pasca Kecelakaan Kereta di Bekasi
28 Apr 2026, 11:45
Nasional
Kemenpora RI Buka Pendaftaran Pelatihan Tenaga Penggerak Olahraga Nasional (TPON)
28 Apr 2026, 14:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?