IPOL.ID – Kejaksaan Agung terus mendalami adanya dugaan korupsi dalam kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi di PT Surveyor Indonesia (SI).
Pendalaman tersebut, kini dilakukan dengan memeriksa dua orang saksi di Gedung Jampidsus atau Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Rabu (23/11).
Adapun kedua saksi yang diperiksa antara lain, LTH selaku Managing Director Rabobank Indonesia dan HA selaku Staf Center of Excellence (CoE) Divisi PIK PT SI.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyebut pemeriksaan kedua saksi itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian adanya korupsi dalam kegiatan SKEBP daging sapi pada PT SI.
“Termasuk untuk melengkapi pemberkasan perkara dimaksud,” ungkapnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (23/11).
Sayangnya, eks Wakajati Bali itu masih bungkam soal calon tersangka yang nantinya akan ditetapkan oleh penyidik gedung bundar.
Namun dipastikan penyidik sudah mengantongi sejumlah alat bukti guna menetapkan calon tersangka. Hanya, bukti-bukti yang diperoleh melalui pemeriksaan saksi maupun penggeledahan itu hingga saat ini masih dipelajari oleh penyidik.(Yudha Krastawan)