Menurutnya, keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai ini bukanlah langkah yang tepat.
Keputusan itu, kata dia, tidak bijaksana karena pekerja memiliki hak bekerja dan mendapatkan penghasilan yang layak. Ia khawatir kenaikan cukai akan menambah beban pekerja.
“Kami meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan cukai yang bakal berlaku dua tahun tersebut. Karena yang kami tahu baru berupa pengumuman. Besar harapan kami, dalam dokumen (Peraturan Menteri Keuangan), keputusannya benar-benar mempertimbangkan dengan teliti imbas kenaikan cukai rokok terhadap industri dan pekerja,” katanya.
Dia menilai, cukai SKT idealnya tidak perlu naik, khususnya ketika pemerintah memahami bahwa sistem renumerasi dan hubungan pekerja SKT sangat dipengaruhi kebijakan cukai yang berlaku. (Far)