“Dengan hadirnya SPKLU di kantor, Aparatur Sipil Negara lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan masyarakat pemilik kendaraan listrik dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk mengisi daya kendaraan listriknya,” kata Sudirman.
Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) Mochammad Andy Adchaminoerdin mengatakan, SPKLU yang terletak di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan ini berjenis Fast Charging serta memiliki spesifikasi daya 1 x 50 kW. Sedangkan SPKLU yang berada di PLN UP3 Parepare juga fast charging yang memiliki spesifikasi daya 2 x 25 kW.
“Dengan teknologi Fast Charging, pengisian dari 0 persen (kosong) ke full 100 persen hanya dengan waktu 180 menit dan sudah bisa menempuh jarak 300 km. Tidak hanya itu kami memasang juga Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) daya 2 x 5.500 VA di Kantor Gubernur Sulsel yang bisa dipergunakan untuk pengisian motor atau kendaraan listrik lainnya,” jelasnya.