“Pada hari ini, OJK melakukan kerjasama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah melalui penandatanganan MoU yang merupakan bentuk sinergi OJK dalam meningkatkan kualitas kebijakan oleh kedua lembaga dalam akselerasi literasi dan keuangan syariah,” kata Mahendra.
Ketua Umum MES Erick Thohir menyampaikan apresiasi atas kerja sama dengan OJK dalam Peringatan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober 2022 lalu dengan menyelenggarakan kegiatan edukasi keuangan syariah bertema Sakinah (Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah) yang diselenggarakan serentak di lima pondok pesantren. dan diikuti oleh lebih dari 5.000 santri.
“Kerja sama seperti ini diharapkan dapat terus terjalin dengan berbagai pihak karena pelaksanaan kegiatan seperti ini bersama pondok pesantren diharapkan untuk memberikan efek yang positif bagi lingkungan dan sekitarnya termasuk masyarakat mengingat peran penting santri di lingkungannya,” kata Erick.
Ruang lingkup MoU OJK dan MES tersebut meliputi:
a. Pelaksanaan kegiatan edukasi keuangan dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta perlingdungan konsumen baik dalam bentuk lokakarya, seminar, sosialisasi, atau kegiatan lainnya;