Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PP Aset Kripto Belum Keluar, DPR Khawatir Investor Jadi Korban, OJK Sudah Siapkan Infrastruktur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > PP Aset Kripto Belum Keluar, DPR Khawatir Investor Jadi Korban, OJK Sudah Siapkan Infrastruktur
EkonomiHeadline

PP Aset Kripto Belum Keluar, DPR Khawatir Investor Jadi Korban, OJK Sudah Siapkan Infrastruktur

Timur
Timur Published 30 Dec 2024, 14:05
Share
4 Min Read
Ilustrasi Crypto Currency. Aset kripto dan industri kripto. Bitcoin. Foto: Davidmcbee / pexels
Ilustrasi Crypto Currency. Aset kripto dan industri kripto. Bitcoin. Foto: Davidmcbee / pexels
SHARE

IPOL.ID – Pertumbuhan industri kripto terus bergeliat. Tercatat jumlah pada Januari – September 2024 menembus Rp426,69 triliun. Jumlahnya pun mencapai mencapai 21,27 juta investor. Terkait peralihan pengawasan aset kripto, DPR mengingatkan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus sudah siap, terutama keamanan dan perlindungan bagi investor, sembari menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terbit.

“Kami khawatir terjadi kekosongan pengawasan, mengingat Peraturan Pemerintah terkait ini belum keluar, sementara tenggat waktu harus sudah diketok per 12 Januari 2025. Karena saya tahu persis, risiko permainan di kripto itu. Saya tidak terlalu yakin sebanyak 21,27 juta investor kripto di Indonesia ini paham semua,” ujar Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo dikutip baru-baru ini di Jakarta.

Sebagaimana diketahui tugas pengawasan aset kripto akan beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada OJK mulai 12 Januari 2025.  Hal ini merupakan mandate Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Andreas Eddy Susetyo, aset kripto, Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Bappebti, crypto currency, DPR RI, Hasan Fawzi, industri kripto, Komisi XI DPR RI, ojk, Otoritas Jasa Keuangan (OJK, PP pengalihan pengawasan aset kripto, UU PPSK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id Dilaporkan Tenggelam di Sungai Ciliwung, Pemuda Kampung Melayu Terlihat di Bukit Duri
Next Article BCA Syariah mencatat pertumbuhan aset dan laba meningkat sepanjang 2024. Foto: Dok BCA Syariah BCA Syariah Tutup 2024 dengan Kinerja Positif

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?